Pendirian Perusahaan untuk membantu Anda menjalankan bisnis dengan legalitas serta badan usaha yang bonafid.

Akta Perusahaan merupakan salah satu legalitas yang diperlukan sebagai bukti adanya pendirian atau perubahan sebuah perusahaan, baik itu perusahaan kecil maupun perusahaan besar.



Prosedur Mendirikan Perusahaan adalah sebagai berikut:

  1. Mempersiapkan Data Pendirian CV
  2. Membuat Akta Pendirian CV di Notaris
  3. Memiliki SK Pengesahan CV dari Kemenkumham
  4. Mendaftarkan NPWP
  5. Mendaftarkan SKT Pajak
  6. Mengurus NIB / Nomor Induk Berusaha
Satya
Halo, ada yang bisa kami bantu?