Laporan Auditor Independen adalah laporan yang ditandatangani oleh Akuntas Publik yang memuat pernyataan pendapat atau pertimbangan Akuntan Publik tentang apakah asersi suatu entitas sesuai, dalam semua hal yang material, dengan kriteria yang ditetapkan.
Dengan tarif yang tidak murahan dan dikerjakan oleh tenaga profesional, maka hasil audit yang dikeluarkan oleh kami tergolong akurat dan dapat dipertanggungjawabkan karena Jasa Audit Laporan Keuangan kami resmi dari Kantor Akuntan Publik (KAP). Barcode link ke Kementerian Keuangan dan Lisensi OJK dan IAI. Garansi 100%
Persyaratan audit atas laporan keuangan untuk tender pekerjaan konstruksi
- Akta pendirian dan SK kumham
- Akta perubahan & sk Kumham
- Neraca & laba rugi
- SPT lengkap
- Rek koran per 31 Desember
- NPWP perusahaan
- Foto kantor beserta foto staf & ruang kerja
- Rincian dari elemen neraca